Ancaman Bui 10 Tahun untuk Gagan Si Penyiram Air Keras

    Ancaman Bui 10 Tahun untuk Gagan Si Penyiram Air Keras
    Ancaman Bui 10 Tahun untuk Gagan Si Penyiram Air Keras
    Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkap, pelaku diamankan kurang dari satu jam setelah aksi brutalnya pada Minggu, 29 Desember 2024, di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.Polisi mengungkap insiden bermula dari pertengkaran rumah tangga, pelaku yang cemburu menuduh istrinya, Dedeh Kurniasih (46), berselingkuh. Emosi memuncak, pelaku mengambil botol air keras yang sebelumnya ia beli secara daring, lalu menyiramkan cairan berbahaya itu ke istrinya. "Anak-anak korban, Muhammad Sarif Alfian (18) dan Angga Juliana Suakir (11), yang mencoba melindungi ibunya, juga terkena siraman air keras tersebut. Ketiganya langsung dilarikan ke RS Sekar Wangi untuk mendapatkan perawatan, " kata Samian dalam keterangan yang diterima detikJabar, Selasa (31/12/2024). Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang buktiantara lain satu stel pakaian korban, sebuah handphone milik pelaku, dan botol kosong bekas air keras. "Penangkapan dilakukan kurang dari satu jam setelah kejadian. Ini menunjukkan kesigapan anggota kami dalam menangani kasus ini, " tambah Samian. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 10 tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan penting untuk kita semua agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mencegah dan melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, " tutup Kapolres.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Tahun Baru 2025 Kapolres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Nyalindung Gelar Patroli Biru, Pantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang
    Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender
    Bhabinkamtibmas  Polsek Kalibunder Polres Sukabumi  di Desa Cimahpar Sosialisasikan PPDB di SMPN 2 Kalibunder
    Polsek Kalibunder Porles Sukabumi Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Kecamatan Kalibunder
    Kapolsek Kalapanunggal  Polres Sukabumi Laporan Sambang Bhabinkamtibmas Desa Walangsari
    Bhabinkamtibmas Desa Cikiray Polsek Cikidang Polres Sukabumi Gelar DDS, Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Datarnangka Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Wangunsari Polsek Cisolok Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Polres Sukabumi Himbau Warga Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada Serentak 2025
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Berikan Imbauan Pasca Pilkada 2024 di Desa Cijengkol
    Kapolres Sukabumi Bersama Ibu Ketua Bhayangkari Kunjungi Pospam Exit Tol Parungkuda, Serahkan Bingkisan Peduli untuk Petugas Bersama Polsek Parungkuda Polres Sukabumi
    Kapolres Sukabumi Salurkan Bantuan di Lokasi Pengungsian Palabuhanratu
    Tim Trauma Healing Polres Sukabumi Beri Pendampingan Psikologis kepada Korban Banjir Bandang di Palabuhanratu
    Pengamanan wisata Polsek Surade Polres Sukabumi antisipasi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Polres Sukabumi Lakukan Pemeriksaan Administrasi dan Kelayakan Senjata Api Kepada Anggota
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi Cikiray Gelar Anjangsana: Memperkuat Silaturahmi dan Keamanan Warga
    Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug dalam Cooling System Pilkada 2024 di Desa Tenjolaya
    Pospam Terpadu Exit Tol Parungkuda Pastikan Arus Lalin Natal dan Tahun Baru Aman dan Kondusif
    Bhabinkamtibmas Desa Cikiray Polsek Cikidang Polres Sukabumi Lakukan Giat Anjangsana untuk Jalin Silaturahmi dan Sosialisasi Keamanan
    Bhabinkamtibmas Desa Jayanti Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Membangun Sinergi Keamanan Menjelang Pilkada 2024 di Desa Jayanti

    Ikuti Kami